Kibaan.co | Aceh Barat : Usai pemberitaan Kayu Gelondongan viral di Aceh Barat, Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) di panggil unit penyidik Polres Aceh Barat pada Senin (15/12/2025).
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor :B/1228/XII/2025/Reskrim yang tujukan kepada Edy Syahputra untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat Edy Syahputra membenarkan pemanggilan oleh penyidik Polres Aceh Barat pada Senin (15/12/2025).
“Iya surat undangan sudah dikirim ke saya, dan besok saya akan hadir memenuhi panggilan,”ucap Edy Syahputra, Minggu (14/12/2025).
Sebelumnya, Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan asal-usul kayu tersebut. Desakan ini muncul mengingat Aceh Barat baru saja dilanda banjir parah yang memporak-porandakan fasilitas publik dan menyebabkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.







