Kibaan.co : Aceh Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyedian jasa dan Ketenagakerjaan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Barat.
Dalam rapat pembentukan Pansus, Mustafa Gaseu, S.H., politisi Partai Golkar, terpilih sebagai Ketua Pansus Penyedia jasa dan Ketenagakerjaan. Sementara itu, Nasrullah dari Partai Demokrat yang merupakan perwakilan Fraksi Dinamis dipercaya sebagai Wakil Ketua.
Sedangkan Bachtiar, politisi Partai Aceh dari Fraksi Partai Aceh, ditetapkan sebagai Sekretaris Pansus Ketenagakerjaan.
Rapat pembentukan Pansus tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Barat Hj. Siti Ramadhan, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRK Aceh Barat Azwir, S.P., dan Wakil Ketua II Zulfikar, S.A.B.
Pansus Ketenagakerjaan beranggotakan anggota DPRK Aceh Barat dari berbagai fraksi. Komposisi tersebut meliputi Fraksi PAN, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Dinamis.
Adapun susunan anggota Pansus Ketenagakerjaan yakni:
Fraksi PAN: Nasrudin.
Fraksi Partai Aceh: Bachtiar dan T.M. Arfan.
Fraksi Partai Golkar: Mustafa Gaseu, S.H. dan Fajar Ziyadi, S.H.
Fraksi Partai Gerindra: Ahmad Yani, S.A.B. dan T. Helmi, S.P., M.M.
Fraksi Dinamis: Nasrullah dan Tgk. Fauzi, S.P.
Pembentukan Pansus Ketenagakerjaan Mustafa Gaseu, S.H., politisi Partai Golkar berharap menjadi bagian dari upaya DPRK Aceh Barat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan tenaga kerja di daerah.
Dengan keterlibatan perwakilan lintas fraksi, Pansus Ketenagakerjaan selanjutnya akan menjalankan tugas sesuai kewenangan DPRK dalam rangka mengkaji dan mengawasi berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Aceh Barat.







