Pemkab Aceh Barat Sosialisasikan Penertiban Kota Dukung Program Adipura

Kibaan.co | Aceh Barat– Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota Meulaboh. Melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Adipura, pemkab melaksanakan sosialisasi penertiban kota yang mencakup penataan papan iklan, kanopi, dan lapak pedagang kaki lima, berlangsung pada 7 hingga 13 November 2025.

Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Adipura, sekaligus upaya memperbaiki wajah kota agar tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan semata penindakan, tetapi dimulai dengan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha dapat menertibkan sendiri sebelum dilakukan tindakan oleh petugas,” ujar Kurdi, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan, sasaran sosialisasi meliputi papan iklan atau reklame yang dipasang tidak sesuai aturan atau mengganggu pandangan publik, kanopi dan teralis yang menjorok ke badan jalan atau menutup saluran air, serta pedagang yang beraktivitas di trotoar maupun area terlarang lainnya.

“Kami berharap masyarakat dapat mendukung program ini dengan melakukan penataan secara mandiri. Semua langkah ini untuk menciptakan kota Meulaboh yang tertib, indah, dan layak mendapatkan penghargaan Adipura,” tambahnya.

Sosialisasi ini dilakukan secara terpadu oleh Tim Satgas Adipura yang melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan Dinas Perdagangan. Setelah masa sosialisasi berakhir, pemerintah akan melakukan penertiban langsung di lapangan terhadap pelanggaran yang tidak ditindaklanjuti oleh pemilik usaha maupun pihak terkait.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan lingkungan kota yang bersih, tertata, dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *