Kibaan.co : Aceh Barat – Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat, Mustafa Gaseu, S.H., menyoroti belum rampungnya pembangunan 60 unit rumah layak huni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) di Kabupaten Aceh Barat. Proyek tersebut diduga terhenti setelah kontrak pekerjaan dengan pihak pelaksana diputus
Mustafa Gaseu mengatakan, dirinya menerima laporan langsung dari masyarakat yang telah terdaftar sebagai calon penerima manfaat rumah bantuan tersebut. Menurutnya, masyarakat berharap Pemerintah Aceh segera mengambil langkah konkret agar pembangunan dapat dilanjutkan karena kebutuhan terhadap tempat tinggal yang layak sangat mendesak
“Masyarakat menyampaikan kepada kami agar persoalan ini segera mendapat perhatian. Mereka sangat berharap pembangunan rumah bantuan tersebut dilanjutkan karena kondisi mereka benar-benar membutuhkan tempat tinggal yang layak,” ujar Mustafa Gaseu
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan proyek tersebut mangkrak terlalu lama karena akan berdampak langsung terhadap masyarakat yang telah menunggu kepastian
Ia meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Aceh Barat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi atas kelanjutan pembangunan rumah bantuan tersebut
“Kami meminta Perkim Aceh Barat segera berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh supaya pembangunan 60 unit rumah ini dapat dilanjutkan. Jangan sampai rumah bantuan yang sudah dianggarkan justru terbengkalai dan merugikan masyarakat penerima manfaat,” tegasnya
Mustafa mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Perkim Aceh Barat, hingga saat ini sebanyak 60 unit rumah bantuan yang dibiayai melalui APBA di Kabupaten Aceh Barat masih belum selesai dikerjakan
Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh segera mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, baik melalui mekanisme lanjutan kontrak maupun kebijakan lain yang memungkinkan agar pembangunan rumah layak huni tersebut dapat diselesaikan
Menurutnya, percepatan penyelesaian proyek sangat penting agar masyarakat yang telah lama menunggu dapat segera menikmati manfaat dari program bantuan perumahan tersebut
“Harapan kita sederhana, masyarakat yang telah menunggu cukup lama bisa segera mendapatkan haknya untuk menempati rumah yang layak. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian,” tutup Mustafa Gaseu







