Kibaan.co: Nagan Raya – Puluhan masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang menghadiri pertemuan bertajuk “Mari Bersatu untuk Beutong Ateuh Banggalang” yang berlangsung di Kompleks Dayah Babul Mukarramah A’la Nurillah, Desa Blang Meurandeh, Kabupaten Nagan Raya, Rabu 22/7/2026
Pertemuan tersebut dihadiri oleh tokoh adat, ulama,tokoh masyarakat,Mahasiswa, Anggota MAA,HAKA,LBH-I Aceh, serta awak media. Forum ini digelar sebagai wadah silaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait rencana aktivitas pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.
Malikul Aziz selaku Tokoh adat Beutong Ateuh Banggalang menegaskan bahwa ini betul-betul di tegaskan, di akui, di sahkan, mengukuhkan Beutong Ateuh sebagai Otoritas adat. ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan adat agar menjaga wilayah serta menjadi rujukan dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sumber daya alam di Beutong Ateuh Banggalang.
“Hutan adat adalah warisan leluhur yang harus dijaga. Apapun yang berkaitan dengan bentuk pembangunan yang dilakukan hendaknya tetap menghormati hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian alam, jadi masyarakat tetap menolak tambang” Ujarnya”
Dalam pertemuan itu, masyarakat juga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi dampak pertambangan terhadap kelestarian hutan adat dan sumber-sumber kehidupan warga.
Ibu Safitri selaku masyarakat Beutong Ateuh Banggalang,kawasan hutan di Beutong Ateuh Banggalang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat. Selain menjadi sumber air bersih, kawasan tersebut juga dimanfaatkan untuk aktivitas pertanian, perkebunan, dan hasil hutan yang menopang perekonomian warga.
“Yang di jual gampong kita, yang mendapat untung mereka, kita dapat musibah nya aja, terjadi longsor, banjir, rumah penghunian juga belum selesai. ” Tambah nya
Selain menyampaikan aspirasi, masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat adat sebelum mengambil kebijakan terkait pemanfaatan kawasan hutan.
Masyarakat berharap setiap kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan serta mempertimbangkan dampak sosial, budaya, dan lingkungan bagi masyarakat setempat.







