BEM SI Aceh Mengecam Keras Putusan Pengadilan Terhadap Pelaku Penyerobotan Lahan STAIN TDM

Kibaan.co: Aceh Barat: Koordinator Wilayah BEM SI Aceh, Vazil, mengecam keras putusan pengadilan terhadap pelaku penyerobotan lahan milik Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh (TDM) yang hanya divonis tiga bulan penjara. Ia menilai putusan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga mengabaikan hak masyarakat atas pendidikan.

Dalam pernyataannya, Vazil secara tegas meminta agar dilakukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan tersebut. Menurutnya, langkah ini penting guna memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan, terutama dalam kasus yang menyangkut aset negara untuk kepentingan pendidikan.

“Kami meminta dilakukan PK terhadap putusan ini. Ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, tetapi menyangkut masa depan pendidikan dan hak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak,” ujar Vazil.

Ia menambahkan, momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pendidikan adalah hak fundamental yang wajib dilindungi oleh negara. Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran terhadap aset pendidikan harus ditindak tegas.

“Di tengah momentum Hari Pendidikan Nasional, kita justru dihadapkan pada realitas lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan dunia pendidikan. Ini ironi yang tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan penguasaan lahan secara ilegal di kawasan milik STAIN TDM yang direncanakan untuk pengembangan fasilitas kampus. Namun, putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman ringan kepada pelaku memicu kekecewaan luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

BEM SI Aceh menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas dan adil. Selain itu, mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset negara, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan.

“Negara harus hadir dan memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan tidak dikorbankan oleh kepentingan segelintir pihak,” tutup Vazil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *