Kibaan.co : Aceh Barat – Ketua Komisi III DPRK Aceh Barat bidang pembangunan, Mustafa Gaseu, SH, melakukan pemantauan langsung terhadap pembangunan atau rehabilitasi tanggul longsor badan jalan di ruas Jawi-Sipot Titik 1, Kabupaten Aceh Barat, Pada Rabu (19/08/2026)
Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp734.000.000, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026). Pembangunan ini dilaksanakan untuk menangani kondisi badan jalan yang terdampak longsor sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran akses masyarakat
Berdasarkan kontrak, masa pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender, dimulai sejak 24 Juli 2026 hingga berakhir pada 20 Desember 2026
Pekerjaan tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat yang berkantor di Meulaboh
Saat melakukan pemantauan, Mustafa Gaseu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dinas terkait yang telah merealisasikan pembangunan tanggul longsor tersebut
“Terima kasih kepada dinas terkait yang sudah membangun tanggul longsor badan jalan di ruas Jawi-Sipot Titik 1. Pembangunan ini sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk menjaga akses jalan agar tetap aman dan dapat digunakan dengan baik,” ujar Mustafa
Ia berharap pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis dan selesai tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat
Mustafa juga menegaskan bahwa sebagai anggota DPRK Aceh Barat, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur di daerah guna memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakatKetua Komisi III DPRK Aceh Barat bidang pembangunan, Mustafa Gaseu, SH,







