Kibaan.co : Aceh Barat – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat menyampaikan pendapat terhadap pembahasan dan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2027
KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRK dalam menentukan arah kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta plafon anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Pada Jum’at, 07 Agustus 2026 Merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2027
Nasruddin SI. Kom menyampaikan bahwa pembahasan antara Badan Anggaran DPRK Aceh Barat dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dilakukan untuk menyelaraskan kemampuan keuangan daerah dengan program prioritas pembangunan.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebijakan anggaran tahun 2027 dapat diarahkan pada program yang menjadi prioritas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya
Dalam rapat tersebut, penyampaian pendapat Banggar juga menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum rancangan KUA-PPAS ditetapkan melalui kesepakatan antara DPRK Aceh Barat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat
Ia menegaskan, hasil pembahasan KUA-PPAS nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2027
Rapat turut dihadiri pimpinan DPRK Aceh Barat dan anggota DPRK Aceh Barat, Sekda serta unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, dan para kepala SKPK







